JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno membenarkan aksi PT Angkasa Pura II (Persero) yang menalangi pengembalian tiket (refund) maskapai berbiaya murah Lion Air buntut insiden ‘delay’ pekan lalu.
“Persoalannya kita membicarakan keadaan yang cukup genting, emergency,” kata Rini di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Menurut Rini, tidak ada kewajiban bagi Angkasa Pura untuk terlebih dahulu meminta izin ke Kementerian BUMN sebelum menalangi refund tiket Lion Air. Toh kata Rini, hal tersebut hanya sementara dan sudah diselesaikan. “Pemanfaatannya cuma Rp 500 juta dan sudah bikin tenang penumpang, sehingga tidak menyulitkan penumpang lain,” kata Rini.
Rini mengatakan, apa yang dilakukan Angkasa Pura hanyalah aksi korporasi biasa. Rini bilang, Angkasa Pura sudah melihat kondisi pada saat itu sudah sangat genting. “Kasihan para penumpang yang harus menunggu begitu lama, frustasi dan akhirnya malah merusak aset Angkasa Pura,” sambung Rini.
“Jadi ini salah satu keputusan korporasi untuk menghadapi persoalan ini,” katanya.
Untuk diketahui, kemarin Minggu (22/2/2015), pihak Lion Air sudah mengembalikan dana talangan sebesar Rp 526,89 juta kepada Angkasa Pura II. (baca: Lion Air Sudah Kembalikan Dana Talangan Rp 526,89 Juta ke AP II)
baca juga: Sulit Dihubungi AP II Saat Kisruh "Delay", Direktur Lion Air sedang Terbangkan Pesawat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.