Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Jusuf Kalla Jadi Wajib Pajak Panutan

Kompas.com - 27/02/2015, 10:19 WIB
Suhartono

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla dinilai sebagai teladan dan memberikan panutan bagi warga yang lain, karena setiap tahun membayar pajak sebelum waktunya.

"Untuk itu Pak Wapres mendapat Penghargaan Wajib Pajak Panutan," kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Arfan, di Makassar, Jumat (17/2/2015).

Ia menyebutkan, Kalla beserta keluarga dan pegawainya kerap memenuji kewajiban membayar pajak sebelum waktunya. "Ini penting karena sebagai pejabat tinggi negara, pak Wapres memenuhi teladannya  membayar pajak," katanya.

Jusuf Kalla saat tiba di Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini, langsung menuju Wisma Kalla di dekat rumahnya di Jalan  Haji Bau, Makassar. Di Wisma Kalla itu, Kalla sebagai pribadi menjalankan kewajibannya untuk membayar pajak dengan cara menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2014.

"Setiap tahun, saya selalu sampaikan SPT Pajak sesuai waktunya. Kali ini, ada dua yang menjadi hak dan kewajiban saya terkait pajak. Sebagai Wapres, saya punya kewajiban untuk membangun infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya untuk masyarakat dengan uang pajak yang dibayarkan warga. Namun, sebagai warganegara saya harus memenuhi kewajiban saya juga untuk membayar pajak," ujarnya, seusai menyerahkan SPT Pajak.

Menurut Kalla, selain memenuhi pajak, sebagai umat Muslim, dirinya juga memenuhi kewajiban membayar zakat.

Setelah Wapres, Walikota Makassar Muhammad Ramdhan Romanto, dan pejabat-pejabat lainnya ikut menyampaikan SPT Tahunan termasuk mantan Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud serta pegawai Kalla Grup. (HAR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com