Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Setruk Belanja di Atas Rp 250.000 Harus Bermeterai Rp 3.000

Kompas.com - 05/03/2015, 16:46 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tahukah Anda jika berbelanja lebih dari Rp 250.000, Anda juga harus membayar bea meterai Rp 3.000? Menurut Kasubdit Peraturan PPN, Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lain DJP, Oktria Hendrarji, sejauh ini tidak banyak masyarakat yang mengerti bahwa ada kewajiban tersebut.

Beberapa peritel yang tahu pun, kata dia, sengaja tidak memasukkan bea meterai dalam belanja dengan nominal di atas Rp 250.000.

"Selama ini, pemungutan bea meterai tidak berjalan baik. Hanya, kalau kita membuat surat pernyataan, kita pakai bea meterai. Padahal, dokumen yang berkaitan dengan uang harus ada meterai," kata dia di Jakarta, Kamis (5/3/2015).

"Setruk belanja pun seharusnya ada meterainya. Di atas Rp 250.000, seharusnya ada meterai Rp 3.000. Ini juga belum dilaksanakan. Ini kita akan ngingetin pelaku bisnis, terutama ritel," kata dia lagi.

Sementara itu, untuk setruk dengan nominal di atas Rp 1.000.000, Okta mengatakan, itu harus bermeterai Rp 6.000. Oktria menuturkan, saat ini banyak pelaku industri pemungut bea meterai belum melaksanakan kewajiban tersebut.

Oktria menjelaskan, pemungutan bea meterai tidak harus dilakukan melalui meterai fisik, seperti yang biasa ditempelkan dalam dokumen. Pemungutan bea meterai bisa dilakukan lewat komputerisasi, termasuk setruk.

"Kalau di kartu kredit itu kan sudah ada bea meterainya. Kartu kredit, rata-rata sudah (memungut bea meterai). Ritel masih banyak yang belum, padahal (setruk) itu termasuk dokumen yang berkaitan dengan jumlah uang yang keluar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com