Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Aset Lapindo Tak Bersertifikat, Pencairan Dana Talangan Terhambat

Kompas.com - 09/03/2015, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pembayaran dana talangan ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo sepertinya belum bisa dicairkan dalam waktu dekat. Sebab, hingga kini, tim khusus yang dibentuk pemerintah untuk mengamankan aset jaminan atas dana talangan ini belum selesai melakukan verifikasi.

Bahkan, menurut Wakil Ketua Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Khofifah Indar Parawansa, tim audit yang bertugas mengamankan aset jaminan Lapindo masih menemukan sejumlah kendala dalam melakukan verifikasi aset di lapangan. Salah satunya, banyak aset Lapindo yang ternyata tidak bersertifikat. Oleh sebab itu, tim ini harus benar-benar melakukan verifikasi data untuk memastikan keabsahannya.

Menurut dia, verifikasi ini dilakukan dengan mengonfirmasi kepada warga sekitar, apakah aset yang dimaksud bisa ditetapkan sebagai aset yang bisa dijaminkan kepada pemerintah atau tidak. Namun, Khofifah belum merinci berapa banyak aset Lapindo yang tak bersertifikat.

Juru bicara BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo, membenarkan adanya aset yang tak bersertifikat. Aset ini sebagian besar berupa tanah masyarakat yang sudah dibeli oleh PT Minarak Lapindo Jaya. "Nantinya aset (yang tidak bersertifikat) ini akan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Jadi, tidak akan menjadi masalah," katanya, Minggu (8/3/2015).

Khofifah berharap, verifikasi ulang terhadap aset yang dijaminkan oleh PT Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah ini bisa segera rampung. "Kami harap ini tidak lama. Kami akan segera menyelesaikannya," ujar Khofifah kepada Kontan, pekan lalu.

Catatan saja, pemerintah akan mengalokasikan dana talangan untuk PT Minarak Lapindo Jaya lantaran perusahaan ini tak mampu membayar sisa pelunasan ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo sebesar Rp 781,7 miliar. Sebagai gantinya, PT Minarak Lapindo Jaya harus menyiapkan 13.237 berkas sertifikat lahan seluas 641 hektar di wilayah peta terdampak lumpur Lapindo dengan total nilai nominal Rp 3,3 triliun.

Jika proses verifikasi aset belum rampung, pemerintah belum bisa mengucurkan dana ganti rugi kepada masyarakat. Padahal, rencananya, dana talangan ganti rugi ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)-nya tengah disusun.

Dwinanto mengatakan, dana talangan ganti rugi bagi warga korban Lapindo ini tidak masuk dalam DIPA yang diajukan BPLS untuk tahun ini. Sebab, dana talangan ini bersifat pinjaman. "Nantinya, anggaran pemberian pinjaman ini akan dicairkan langsung oleh pemerintah lewat Kementerian Keuangan," katanya. (Asep Munazat Zatnika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com