Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kesehatan Pekerja, Menaker Tunjuk Panasonic jadi Percontohan

Kompas.com - 09/03/2015, 14:17 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dhakiri mengatakan PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) akan dijadikan percontohan bagi industri lain. Menurut dia, salah satu contoh yang perlu diambil adalah soal pengelolaan kesehatan.

"Di Panasonic pelayanan kesehatannya free off charge dari Perusahaan, ini bagus. Bahkan ketika harus bekerja sama dengan BPJS Kesehatan skema itu juga masih akan tetap. Saya kira penting bisa menjadi role model perusahaan lain," jelas Dhakiri dalam kunjungannya ke PT. Panasonic Manufacturing Indonesia, Jakarta, Senin (9/3/2015).

Menurut dia, layanan kesehatan bisa meningkatkan produktivitas dari perusahaan itu sendiri. "Pasti meningkatkan produktivitas karena di sini saya lihat bagus skema kesehatannya. Lalu fasilitasnya luar biasa," lanjut Dhakiri.

Dalam acara serupa, Presiden Direktur PT. Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) Ichiro Suganuma mengatakan bahwa prinsip pengelolaan kesehatan di Panasonic adalah mencegah daripada mengobati.

"Bagaimana peduli ke karyawan itu bukan sembuhin orang sakit tapi bagaimana membuat orang sehat. Kami ada medical check up. Kalau yang sakit, dijamin sampai makanannya. Lalu ada Health Education Program, seperti senam pagi," jelas Ichiro.

Ichiro mengatakan beberapa waktu lalu hanya ada 10 orang dalam sebulan yang tidak masuk kerja, dengan total karyawan 2.085 orang. Selain itu, Hanif juga memuji tingkat upah PMI yang di atas UMP lalu fasilitas rumah bagi para karyawan yang memadai.

Berdasarkan data dari Panasonic, upah minimum 2015 ditetapkan sebesar Rp 3.250.000 di mana Upah Minimum Provinsi DKI berada di angka Rp 2.700.000. "Pengupahan oke, sudah lebih dari UMP yang ditetapkan DKI. Lalu perumahan ada yang untuk lajang maupun keluarga dengan keadaan bagus. Kemudian ada dialog sosial antara karyawan dengan manajemen sehingga relasi antar mereka bagus sekali," jelas Hanif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com