Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perizinan Kelistrikan Jadi 8 Bulan, Biaya Investasi Hemat 50 Persen

Kompas.com - 12/03/2015, 12:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang berupaya menyederhanakan perizinan sektor kelistrikan dari 3 tahun menjadi 8 bulan saja. Dengan penurunan itu, BKPM mengatakan bahwa biaya investasi akan hemat sampai 50 persen.

Menurut Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot, pihaknya sudah melakukan simulasi percepatan perizinan sektor kelistrikan hingga 8 bulan, berdasarkan seorang investor, biaya investasi bisa hemat 45-50 persen.

Lebih lanjut, kata dia, penghematan tersebut diperoleh dari percepatan realisasi investasi dari awalnya 3 tahun menjadi satu tahun, yang dapat mengurangi biaya investasi yang mandeg.

Sementara itu, Deputi Pengembangan Iklim Penanaman modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani mengatakan bahwa fokus BKPM terkait penyederhanaan perizinan adalah izin lokasi atau perizinan pertanahan, perizinan pinjam pakai kawasan hutan, perizinan di daerah khususnya izin mendirikan Bangunan (IMB), serta perizinan lingkungan.

“Sebagai contoh persyaratan izin pinjam pakai kawasan hutan yang interlocking (saling mensyaratkan) dengan izin usaha dan izin lingkungan," kata dia.

Saat ini, kata Farah, BKPM telah mengirimkan surat kepada Kementerian terkait untuk menindaklanjuti usulan penyederhanaan perizinan sektor kelistrikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com