Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan IATA soal Penggunaan Dollar AS di Bandara Ditolak

Kompas.com - 12/03/2015, 18:35 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur (Presdir) Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko menolak usul The International Air Transportation Association (IATA) atau Asosiasi Transportasi Udara Internasional terkait penggunaan mata uang dollar pada semua transaksi di bandara.

Menurut dia, penggunaan rupiah dalam transaksi di bandara menandakan bahwa negara ini adalah Indonesia. "Itu kan IATA, pemerintah kan sudah menentukan transaksi di dalam negeri menggunakan rupiah," ujar Sunu saat ditemui di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Lebih lanjut, kata dia, peraturan pemerintah terkait penggunaan rupiah di bandara sudah sangat baik dan harus diikuti semua maskapai maupun operator bandara. "Kalau semua menurut IATA, negara kita ini berubah. Kita harus pertahankan rupiah," ucap Sunu.

Sebelumnya, IATA mengkritik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator dunia penerbangan nasional. Pasalnya, IATA menilai banyak peraturan penerbangan di Indonesia yang kontraproduktif terhadap industri penerbangan itu sendiri.

IATA menyoroti beberapa peraturan, misalnya, soal penjualan tiket menggunakan rupiah, sementara pembayaran avtur ke Pertamina selaku pemasok bahan bakar menggunakan dollar dalam penerbangan internasional. Lalu, IATA juga mengkritik penghapusan penjualan tiket di bandara yang dilakukan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Bagi IATA, hal itu sangat kontraproduktif karena untuk kereta api, pembelian tiket masih bisa di stasiun.

Selain itu, IATA pun mengkritik adanya tarif batas atas dan bawah di Indonesia. Menurut IATA, tarif batas itu bertentangan dengan tarif dunia penerbangan internasional yang dilepas ke harga pasar. Bahkan, IATA mengusulkan agar seluruh transaksi di bandara menggunakan dollar AS seperti standar internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com