Sejumlah aturan insentif yang digagas di pemerintahan lalu kembali dilirik. "Kami sudah lama dalam inisiatif, tetapi belum keluar (dieksekusi). Ini untuk menjawab kekhawatiran pelaku pasar. Seperti insentif pajak, itu sudah lama (dalam) rencana peraturan pemerintah, tetapi tertunda. Kemarin kami bicarakan kembali, sekarang sudah final, sudah diteken Menteri Keuangan," kata Sofyan di Jakarta, Jumat (13/3/2015).
Sejumlah paket kebijakan telah disiapkan merespons pelemahan rupiah, antara lain kemudahan investasi, insentif fiskal, kebijakan pengurangan impor dengan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Sementara (BMADS), serta pemanfaatan biodiesel.
Sofyan berharap, dengan penyerapan biodiesel sebanyak 3 juta ton per tahun, hal tersebut bermanfaat untuk penghematan devisa.
"(Yang penting adalah) bagaimana lebih mengefektifkan pemanfaatan rupiah di dalam negeri, insentif untuk ekspor, dan insentif untuk orang yang melakukan penanaman kembali dividen yang mereka kumpulkan," sambung Sofyan.
Untuk pengajuan insentif fiskal, Sofyan mengatakan bahwa aplikasinya diperoleh melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah telah memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada BKPM untuk menentukan investor yang berhak mendapatkan insentif fiskal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.