Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rupiah Anjlok, BKPM Prioritaskan Industri Dapat Pengurangan Pajak

Kompas.com - 14/03/2015, 14:25 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memprioritaskan investasi sektor industri yang berorientasi ekspor dan secara global memiliki pasar yang cukup besar.

Hal itu dilakukan sebagai respon kebijakan pemerintah untuk menstabilisasi nilai tukar rupiah dengan memberikan tax allowance atau keringanan pembayaran pajak.

"Sektor industri tekstil, mebel dan alas kaki, merupakan sektor yang diprioritaskan mendapatkan tax allowance dalam revisi PP 52/2011, karena memenuhi seluruh kriteria, mulai nilai investasi, penyerapan tenaga kerja, dan terutama potensi ekspornya yang cukup besar," ujar Kepala BKPM Franky Sibarani di Jakarta, Jumat (13/3/2015) kemarin.

Dia mengatakan, dalam revisi PP 52 Tahun 2011, ada beberapa kriteria industri yang bisa mendapatkan tax allowance.

Pertama, berorientasi ekspor dan secara global memiliki pasar yang cukup besar. Kedua, kriteria nilai investasi yang cukup besar bagi PMA untuk mendorong capital inflow untuk mendukung terciptanya stabilisasi nilai tukar rupiah.

Saat ini kata dia pangsa pasar produk tekstil secara global mencapai 700 miliar dollar AS, sementara market share ekspor Indonesia hanya 1,85 persen atau 13 miliar dollar AS tahun 2014.

Sementara itu, untuk industri alas kaki, potensi pasar globalnya 100 miliar dollar AS dan market share ekspor Indonesia tahun 2014 hanya 4 persen atau 4 miliar dollar AS.

Demikian pula dengan industri mebel yang pasar globalnya mencapai 400 miliar dollar ASdan market share ekspor Indonesia hanya 0,4 persen atau 1,8 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com