Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Investor Asing Bernafsu Akuisisi Bank Lokal

Kompas.com - 14/03/2015, 17:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis perbankan Indonesia masih dipandang legit oleh investor asing. Maklum, margin bunga bersih (NIM) bank Tanah Air terbilang tinggi di kawasan Asia. Tak heran, daya tarik perbankan lokal kali ini memikat hati empat investor asing sekaligus.

Deputi Komisioner Bidang Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Irwan Lubis mengungkapkan, empat investor itu berasal dari Korea Selatan (Korsel), Taiwan dan Jepang. Mereka pun sudah menyatakan minatnya untuk mengakuisisi dua bank lokal. Dua di antara empat investor asing tersebut adalah China Construction Bank Corporation (CCB) dan Shinhan Bank.

"CCB sudah menemukan satu Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1 untuk diakuisisi. Bank BUKU 1 ini termasuk dalam enam bank yang harus divestasi," ujar Irwan, Kamis (13/3/2015).

Menurut dia, Shinhan dan CCB sebenarnya belum meminta izin akuisisi secara formal ke OJK. Sebab, mereka masih mencari satu bank lagi untuk diakuisisi. Ini terkait aturan OJK yang mewajibkan investor asing mengakuisisi minimal dua bank kecil sekaligus untuk mempercepat konsolidasi perbankan.

Ada KCBA Selain Shinhan dan CCB, ada bank asal Taiwan dan Jepang yang bernafsu ekspansi di Indonesia. Irwan menuturkan, bank asal Taiwan tersebut telah membuka komunikasi dengan OJK terkait rencana akuisisi. Sedangkan bank asal Jepang berstatus kantor cabang bank asing (KCBA) yang telah beroperasi di Indonesia.

Skemanya, KCBA asal Negeri Sakura ini berniat membeli satu bank berukuran kecil dalam rangka ekspansi usaha. Pasca akuisisi, KCBA dan bank lokal itu akan merger atau membentuk holding untuk memperkuat posisi bisnisnya.

"Bank asal Jepang dan Taiwan masih penjajakan akuisisi. Baru komunikasi dengan OJK," ucap Irwan.

Serbuan sejumlah investor asing itu sejalan dengan kebijakan OJK. Irwan menyatakan, ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan OJK dalam memberikan izin akuisisi bagi investor atau bank asing.

Pertama, mendukung konsolidasi perbankan. Bank asing wajib mengakuisisi lebih dari satu bank BUKU 1 dengan modal inti Rp 100 miliar hingga Rp 1 triliun atau BUKU 2 dengan modal inti Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun. Bank hasil akuisisi ini kemudian wajib digabung (merger).

Kedua, bank pendatang baru menyatakan minat untuk membiayai sektor prioritas yang ditetapkan pemerintah. Misalnya, kredit konstruksi. Ketiga, mengembangkan perbankan syariah. Ini merupakan upaya OJK untuk mendongkrak pangsa pasar syariah yang melambat meski ukurannya masih mini. Ketiga, OJK memperlonggar izin akuisisi karena telah menjalin kesepakatan resiprokal dengan sejumlah negara. (Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com