Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Bakal Tangkap Pihak Pelindo II andai...

Kompas.com - 17/03/2015, 20:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan sudah berkali-kali mengingatkan Pelindo II untuk menggunakan mata uang rupiah untuk semua transaksi pembayaran di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Namun, hingga kini, transaksi pembayaran menggunakan dollar AS di pelabuhan masih saja terjadi. Jonan pun berandai-andai, apabila dia adalah penegak hukum, pengguna transaksi dollar AS di pelabuhan akan dia tangkap. "Kalau saya jadi penegak hukum ya saya tangkap," ujar Jonan setelah menghadiri acara di Universiitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Menurut Jonan, penggunaan rupiah dalam setiap transaksi sudah jelas diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Jadi menurutnya, peraturan itu harus dipatuhi siapa pun tak terkecuali Pelindo II sebagai operator Pelabuhan Tanjung Priok. "Coba dibaca Undang-undang Mata Uang. Kalau memang harus semua transaksi di indonesia harus pakai mata uang rupiah. Ya semua mesti mematuhi," kata dia.

Di tengah merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, beberapa pelabuhan pun disorot karena masih saja menggunakan mata uang Negeri Uwak Sam itu dalam transaksi keuangan. Tak perlu jauh-jauh, Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pelabuhan yang disorot karena dianggap tak patuh terhadap undang-undang itu.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah melayangkan surat edaran terkait kewajiban operator Pelabuhan Tanjung Priok yaitu Pelindo II untuk menggunakan rupiah dalam semua transaksi kepelabuhan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com