Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Riset IPB, Kemiskinan Penerima PKH Tidak Berubah

Kompas.com - 18/03/2015, 18:18 WIB
Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis


BOGOR, KOMPAS.com 
— Beberapa peneliti dari Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen Fakultas Ekologi Manusia di Institut Pertanian Bogor (IPB) melakukan riset terhadap Program Keluarga Harapan (PKH) yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial.

Hasilnya, keluarga yang berutang meningkat dua kali lipat saat mendapat dana PKH. Namun, kemampuan membayar utang dengan aset yang dimiliki semakin meningkat juga.

"Penerimaan total keluarga meningkat secara signifikan 1,3 kali lipat pada saat mendapat PKH. Namun, kategori kemiskinan keluarga penerima PKH ternyata tidak berubah dengan adanya PKH, bahkan kepemilikan alat elektronik mengalami peningkatan,” ujar Megawati, salah satu anggota tim peneliti, Rabu (18/3/2015).

Tim peneliti yang terdiri dari Megawati Simanjuntak, Herien Puspitawati, dan MD Djamaludin ini juga mengidentifikasi karakteristik demografi, sosial, dan ekonomi keluarga penerima PKH, serta menganalisis perbedaan karakteristik ekonomi antara sebelum dan saat keluarga mendapat dana PKH.

"Hasil riset menunjukkan persentase terbesar keluarga penerima PKH berkisar antara lima dan enam orang dengan struktur keluarga adalah keluarga inti, serta usia ayah dan ibu antara 30 dan 49 tahun. Tingkat pendidikan ayah dan ibu hanya sampai sekolah dasar (SD) dengan profesi ayah sebagai buruh, sedangkan ibu kebanyakan tidak bekerja," tambah Megawati.

PKH adalah program perlindungan sosial melalui pemberian uang tunai kepada keluarga sangat miskin (KSM), selama keluarga tersebut memenuhi kewajibannya. Program ini dicanangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. PKH atau cash conditional transfer (CCT) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia dengan mengampanyekan pembangunan manusia Indonesia guna meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat melalui program pemberian subsidi bersyarat.

Tujuan utama dari PKH adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama untuk kelompok masyarakat miskin. Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com