Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/03/2015, 14:37 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Rakyat Indonesia menyetujui jajaran direksi dan komisaris baru, Kamis (19/3/2015). Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 84,65 persen dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan.

Melalui RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2014. Selain itu juga menyetujui penggunaan laba perseroan tahun buku 2014 sebesar Rp 24,24 triliun, yaitu untuk cadangan.

Sementara untuk dividen pay-out ratio ditetapkan sebesar 30 persen dari laba bersih tahun 2014 atau sebesar Rp 7,27 triliun dan sisanya untuk menambah laba ditahan BRI.

Berikut jajaran dewan komisaris dan direksi BRI yang baru:
1. Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Mustafa Abubakar
Wakil Komisaris Utama: Gatot Trihargo
Komisaris Independen: Fuad Rahmany
Komisaris Independen: Ahmad Fuad
Komisaris Independen: Adhyaksa Dault
Komisaris Independen: Sony Keraf
Komisaris: Vincentius Sony Loho
Komisaris: Jeffry W. Wurangian
Komisaris: Gatot M. Suwondo

2. Dewan Direksi
Direktur Utama: Asmawi Syam
Wakil Direktur Utama: Sunarso
Direktur: Djarot Kusumayakti
Direktur: Gatot Mardiwasisto
Direktur: A. Toni Soetirto
Direktur: Randi Anto
Direktur: Susy Liestiowaty
Direktur: Zulhelfi Abidin
Direktur: Donsuwan Simatupang
Direktur: Haru Koesmahargyo
Direktur: Mohammad Irfan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com