Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda Tagih Pemerintah soal Insentif untuk Angkutan Umum

Kompas.com - 19/03/2015, 15:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Organisasi Angkutan Darat (Organda) mempertanyakan komitmen pemerintah memberikan insentif kepada angkutan umum terutama angkutan darat pasca penghapusan subsidi BBM. Sampai saat ini, Organda belum melihat keseriusan pemerintah tersebut.

"Padahal penghapusan subsidi BBM harusnya dialihkan untuk angkutan umum yang pakai bahan bakar bensin. Dari hasil BKF (Badan Keuangan Fiskal Kementerian Keuangan) angkutan umum itu penting (dapat insentif)," ujar Ketua DPP Organda Eka Sari Lorena saat berbincang bersama wartawan di Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Sebenarnya kata dia, sejak awal pemerintahan Jokowi-JK, Organda sudah menyampaikan tiga poin terkait pentingnya angkutan umum mendapatkan insentif.

Poin pertama, Organda menyampaikan bahwa angkutan umum harus mendapatkan prioritas utama terkait rencana pemerintah menghapus subsidi BBM saat itu. Poin kedua, Organda meminta pemerintah untuk menurunkan suku bunga yang saat ini rata-rata diatas 16 persen. Padahal kata dia, acuan suku bunga yang ada adalah 7,5 persen.

Sementara poin ketiga, Organda menyampaikan bahwa harus ada insentif pajak bagi angkutan umum. Hal itu penting kata Eka untuk memudahkan pengembangan transportasi.

"Angkutan umum malah dibatasi. Dulu jumlah bus itu 2 juta pada 5 tahun lalu, tapi sekarang tinggal 700.000 di seluruh Indonesia," kata dia.

Namun lanjut Eka, sampai saat ini transportasi umum terutama angkutan darat tetap tak mendapat perhatian terkait berbagai insentif tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com