Menurut Hendrisman, belum tuntasnya pembayaran klaim tersebut disebabkan faktor eksternal. Pertama, klien yang masih menunggu verifikasi korban, lalu sulitnya menghubungi ahli waris dari korban terkait.
"Baru 20 polis yang selesai. Masih ada keluarga yang menunggu identifikasi, verifikasi data, dan juga masih menunggu status ahli waris," jelas Hendrisman dalam acara Pemaparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Indonesia Q4 Tahun 2014, di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Hendrisman menambahkan, ahli waris dari korban ada beberapa yang meminta tidak dihubungi, sehingga proses verifikasi data untuk pembayaran klaim tertunda. "Ada berapa tertanggung yang beli asuransi melalui bank insurance. Ketika kami minta ke bank untuk dokumennya, bank mengatakan ahli waris tidak mau dihubungi," kata Hendrisman.
Hendrisman menegaskan, tidak ada kendala yang datang dari 21 perusahaan asuransi jiwa yang menjadi penjamin para korban. "Intinya akan dibayarkan setelah semua prosedur selesai. Kalau masuk datanya, kemudian ahli waris mau dihubungi, selesai," kata Hendrisman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.