Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Agraria Usul Upah Minimum Jabodetabek Diseragamkan

Kompas.com - 20/03/2015, 08:43 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang One Map Policy dan Review Rata Ruang Jabodetabek di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursydan Baldan yang hadir dalam rakor tersebut mengatakan, pemerintah akan membahas berbagai masalah di Jabodetabek mulai dari tata ruang hingga usulan upah minimum yang seragam.

"Pertama tentunya soal penegasan one map policy, karena itu bisa dan terbukti bisa menyelesaikan banyak hal atas miss persepsi atas kondisi tanah dan lahan," ujar Ferry rakor.

Dia melanjutkan, terkait permasalahan lahan di Jabodetabek, sudah ada 4 Kementerian yang membuat MoU dengan Badan Informasi Geospasial untuk menyatukan persepsi tata ruang.

Keempat Kementerian itu meliputi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementetian Perikanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Poin kedua kata Ferry, pemerintah juga akan menyusun sistem transportasi Jabodetabek.

Menurut dia, saat ini sistem transportasi di Jabodetabek genderang tak terintegrasi. Ketiga, secara khusus Ferry mengaku akan mengusulkan penyusun Upah Minimum Provinsi (UMP) yang seragam di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Jangan nanti orang Jakarta Timur kerjanya di Bekasi dapat UMP-nya UMP Jawa Barat, padahal dia satu kawasan, ini soal hidup loh. Enggak bisa. Ada penyeragaman, basis penetapannya berdasarkan kawasan. Paling enggak berdasarkan Perpres nanti diaturnya," kata Ferry.

Ferry mengatakan, ketiga masalah itu harus segera dibahas agar pembangunan di Jabodetabek lebih merata. Saat ini kata dia, kawasan Jabodetabek tak pernah melangkah maju karena setiap daerah tak memiliki persepsi yang sama soal kawasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com