Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Berakhirnya Moratorium, KKP Masih Sibuk Verifikasi Kapal Asing

Kompas.com - 20/03/2015, 13:32 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pembekuan sementara atau moratorium izin kapal yang dimulai 3 November 2014 akan berakhir 30 April 2015. Sampai hari ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan proses verifikasi kapal-kapal eks asing.

“Sekarang kita sudah mengirimkan tim. Semua tim bergerak ke sentra-sentra industri perikanan terutama yang banyak kapal eks asing. Ada satu tim ke Pontianak, satu ke Muara Baru, dan satu ke Ambon,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Tim analisis dan evaluasi (anev) perizinan kapal perikanan melakukan verifikasi terhadap kapal-kapal eks asing mulai dari kelengkapan registrasinya, hingga kepatuhan standar operasi yang ditetapkan KKP. Dari hasil tersebut, akan ditetapkan kapal mana saja yang bisa diteruskan izinnya, dan mana yang tidak.

“Total yang kita teliti ada 1.300 kapal. Hampir semua, izinnya sudah mulai habis Maret ini. Jadi kita review semua. Tapi review tidak hanya berlaku bagi yang mau habis izinnya, tapi seluruhunya, yang masih berlaku juga kita review tingkat kepatuhannya,” jelas Sjarief.

Mengenai jumlah kapal yang sudah dibekukan hingga Maret ini, Sjarief mengaku belum mengecek kondisi terakhir. Informasi terakhir Desember 2014 lalu, sebanyak 54 izin kapal dibekukan.

“Minggu pertama moratorium itu ada 8 kapal, dan minggu kelima per 5 Desember ini ada 20 kapal. Total sampai minggu kelima ada 53 kapal,” ungkap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Gelwyn Jusuf.  (baca:Usai Moratorium, Menteri Susi Bakal Terapkan Kuota Perikanan Tangkap )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com