Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Distribusi Gula Rafinasi Sulitkan UKM

Kompas.com - 24/03/2015, 20:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) kini kesulitan mendapatkan pasokan gula rafinasi. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogi Pangaribuan menuturkan, hal tersebut disebabkan pemerintah telah melarang pabrik gula rafinasi menyalurkan produksinya melalui distributor. Penyaluran produksi gula, menurut pemerintah harus langsung ke industri. "UKM-nya sekarang tidak ada penyaluran. Biasanya kan dapat pasokan dari distributor. Ini jadi masalah," kata Partogi di kantornya, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Partogi mengatakan, beberapa di antara UKM juga memasarkan produksinya untuk mancanegara. Artinya, produk UKM tidak melulu dipasarkan di dalam negeri. "Jadi kualitasnya mesti dijaga," imbuh dia.

Untuk menjaga kualitas di tengah kosongnya gula rafinasi di pasaran, Partogi mengatakan pelaku UKM mempergunakan stok gula rafinasi yang ada. "Mereka (UKM) coba dari stok mereka dan gula kristal putih dalam negeri. Kan banyak juga PTPN yang gula kristalnya itu putih bening. Tetapi untuk jangka panjang mereka tentu butuh (gula rafinasi)," kata Partogi.

Dia memperhitungkan, kebutuhan gula rafinasi untuk UKM sekitar 400.000 ton. Kebutuhan ini belum masuk dalam neraca kebutuhan gula rafinasi Kementerian Perindustrian yang sebesar 2,8 juta ton. "2,8 juta ton itu kebutuhan industri, belum termasuk UKM," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com