Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Didesak Tindak Bank Mega terkait Pencairan Dana Deposito Milik Elnusa

Kompas.com - 25/03/2015, 21:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad didesak untuk bertindak tegas terhadap manajemen Bank Mega yang belum mau mematuhi putusan Mahkamah Agung terkait pencairan dana deposito milik Elnusa senilai Rp 111 miliar. Desakan itu disampaikan Komisi IX DPR saat rapat kerja dengan OJK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

"Saya minta ini dilaksanakan, karena sifatnya sudah inkracht, tapi bank tak mau menjalankan. Bila perlu, OJK cabut ijin Bank Mega sebagai bank devisa agar mau menjalankan aturan hukum akibat konsekuensi putusan ini," kata anggota Komisi XI DPR RI, M.Misbakhun.

Menurut Misbakhun, hal yang sangat keterlaluan ketika putusan pengadilan sudah keluar, namun perintah pencairan deposito tak juga dilakukan oleh Bank Mega. Oleh karena itu, dia meminta Muliaman bertindak tegas dan berani menyikapi hal ini.

"Jangan lihat siapa pemiliknya, atau siapa yang nitip duit di bank itu. Rule is rule. Saya akan di belakang Pak Muliaman kalau ada yang marah karena bertindak tegas. Saya akan ajak semua anggota Komisi XI untuk berdiri di belakang bapak, ketika dipermasalahkan karena menegakkan aturan," ucap Misbakhun.

Politisi Partai Golkar itu lalu menyerahkan bundelan putusan MA atas kasus itu kepada Muliaman. Penyerahan bundelan juga disaksikan Gubernur BI Agus Martowardoyo dan Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro.

MA pada 12 Februari 2014 lalu memutuskan untuk menolak kasasi Bank Mega atas sengketa raibnya dana deposito on call (DOC) milik Elnusa senilai Rp 111 miliar yang tersimpan di Bank Mega Cabang Jababeka Bekasi Jawa Barat. Dalam putusan itu, hakim menyatakan Bank Mega terbukti bersalah harus bertanggungjawab dalam kasus penggelapan dana DOC Elnusa. (Baca: Bank Mega Kalah Lawan Elnusa di MA)

Hakim pun menghukum bank itu untuk mengembalikan uang Elnusa yang hilang Rp 111 miliar plus bunga 6 persen pertahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com