Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Milik Pemprov Riau Tunggak Pajak Rp 80 Miliar

Kompas.com - 26/03/2015, 14:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau menyatakan tunggakan pajak perusahaan maskapai daerah PT Riau Airlines milik Pemprov Riau mencapai sekitar Rp 80 miliar, dan belum ada tanda-tanda upaya pembayaran.

"Tunggakan pajak dari maskapai itu sudah lebih dari Rp80 miliar yang belum dibayar," kata Humas Kantor Wilayah DJP Riau-Kepri, Mariyaldi sebagaimana dikutip dari Antara, Kamis (26/3/2015).

PT Riau Airlines (RAL) merupakan badan usaha milik daerah yang berdiri pada tahun 2002. Maskapai ini pernah menjadi kebanggaan warga Riau karena sempat melayani penerbangan ke provinsi tetangga hingga ke Jakarta, bahkan pernah memiliki rute penerbangan ke Malaysia.

Namun, RAL terus dirudung masalah internal mulai dari konflik pergantian direksi hingga aksi mogok terbang para pilot mereka pada tahun 2008.

Beberapa kali perombakan jajaran direksi ternyata tidak menunjukkan perubahan bagi RAL, hingga akhirnya pada tahun 2011 maskapai itu berhenti beroperasi total dan seluruh pesawatnya disita karena menunggak kredit bank.

"Akibat berbagai masalah itu juga, RAL akhirnya terus menunggak pajak ke negara," ujarnya.

Mariyaldi mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya persuasif agar Manajemen RAL memenuhi kewajiban pajaknya. Bahkan, ia mengatakan pihaknya terpaksa menyegel aset RAL yang tersisa, yakni beberapa bangunan rumah toko (Ruko) di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. "Sudah sejak tahun lalu Ruko itu kami amankan," ujarnya.

Berbagai upaya tersebut ternyata belum membuat perusahaan itu berinisiatif menyelesaikan masalah tunggakan pajak. "Mereka menunggak berbagai macam pajak. Salah satunya adalah pajak penggunaan dari fasilitas di bandara," katanya.

Nasib perusahaan itu saat ini juga tidak jelas setelah sebelumnya pernah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Medan pada 12 Juli 2012, yang diperkuat dengan putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Meski begitu, jajaran direksi RAL menang dalam proses Peninjauan Kembali, setelah MA mengeluarkan putusan penolakan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Medan. Putusan MA ini diambil pada 28 Januari 2013.

Menanggapi hal itu, Mariyaldi mengatakan pihaknya akan menyerahkan penyelesaian pelunasan tunggakan pajak RAL kepada Pemprov Riau.

"Karena RAL itu kan perusahaan milik Pemprov Riau, dan saham terbesarnya juga milik Pemprov Riau," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com