Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Tarif Bawah Kontraproduktif

Kompas.com - 27/03/2015, 12:43 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA,KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Muhammad Syarkawi Rauf menilai kebijakan tarif batas bawah tiket yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan kontraproduktif dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia. "Penentuan tarif bawah itu kan betul-betul kontraproduktif dengan keinginan Pak Jokowi untuk tumbuh 7 persen. Bayangin menetapkan tarif bawah berarti tidak ada upaya untuk meningkatkan efisiensi karena dia tidak bisa membuat murah," kata Rauf di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Rauf beralasan bagi maskapai yang memiliki tarif bawah tinggi,  tidak diperlukan efisiensi. "Tidak ada insentif, padahal efisiensi mendorong pertumbuhan 7 persen itu," kata Rauf.

Selain itu, Rauf juga menyorot ketentuan pemeriksaan kargo udara yang hanya diberikan ke tiga perusahaan dengan harga tetap (fixed). Menurut dia, hal tersebut membebani biaya logistik. "Itu kok malah di-fixed jadi membebani yang lewat udara. Padahal tujuan Pak Jokowi menurunkan biaya logistik. Itu semua aneh, harus segera dikoreksi," kata Rauf.

Rauf mengatakan persoalan ini sudah disampaikan KPPU ke Menko Perekonomian. Lebih lanjut lagi, dia mengatakan idealnya setiap maskapai harus diperlakukan secara berbeda. "Studinya harus benar-benar dilakukan. Masing-masing operator kan beda. Jangan dipukul rata, ada yang punya 10 pesawat atau cuma 5 pesawat," kata Rauf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

OJK: Sektor Jasa Keuangan Nasional Stabil

Whats New
Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Sentimen Konsumen di AS Melemah Imbas Inflasi dan Tingkat Bunga Tinggi

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com