Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu Minta Pejabat Baru Bisa Penuhi Target Penerimaan Pajak 2015

Kompas.com - 02/04/2015, 13:05 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melantik 37 pejabat Eselon 2 mulai di lingkungan Kementerian Keuangan pada hari ini, Kamis (2/4/2015).

Para pejabat itu bekerja di Sekretariat Jenderal, Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Ditken Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) pada hari ini.

Khusus untuk Ditjen Pajak, Kemenkeu melantik 26 orang pejabat eselon 2. Bambang berharap dengan adanya pelantikan pejabat baru ini, khususnya di ditjen pajak, dapat mendongkrak target penerimaan pajak 2015 sebesar Rp 1.296 triliun.

"Tantangan berat ada di target penerimaan pajak, apalagi di tengah indikasi lesunya ekonomi triwulan satu. Tapi saya harap bisa tercapai dengan effort lebih mulai April awal hingga akhir tahun nanti," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Namun demikian, Bambang mengimbau walau dikejar target penerimaan pajak yang besar, jangan sampai hal tersebut mengganggu iklim dunia usaha. "Boleh tegas wajib pajak apalagi yg tak patuh tapi di sisi lain beri bimbingan/ konsultasi ke dunia usaha, sehingga mereka bisa bayar pajak tanpa perlu khawatir dengan pajak," jelas Bambang.

Sejauh ini potensi pajak Indonesia masih bisa digali. Dengan tax ratio sebesar 11 persen tahun lalu, masih lebih rendah dibandingkan negara-negara terdekat Indonesia. "Tax ratio 11 persen tahun lalu itu tidak pas, tendensi menurun, artinya pertumbuhan ekonomi lebih cepat daripada penerimaan pajak, harusnya seirama," kata Bambang.

Selain itu Bambang juga menyoroti sistem refund/restitusi pada pajak pertambahan nilai (PPN). Menurut dia, jika ada indikasi pelanggaran maka harus langsung ditahan atau tidak diberikan sama sekali.

"Tolong dilihat sistem PPN, kemudian diperbaiki, karena yang terjadi bukan bayar pajak malah bayar orang dengan sistem refund. Jadi tolong sistem restitusi PPN benar-benar dijaga," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com