"Dia menolak, ya itulah. Ya kalau dia menolak tentu diganti sama yang lain. Bukan masalah," ujarnya kepada Tribunnews.com Minggu (5/4/2015).
Seperti diberitakan, Direktur Eksekutif Soegeng Soerjadi Syndicate Sukardi Rinakit telah menolak jabatan sebagai Komisaris Utama BTN. "Jadi saya bukan Komisaris Utama BTN seperti yang diberitakan," kata Sukardi, Sabtu (4/4/2015).
Sukardi mengaku, ketika ditunjuk sebagai Komisaris Utama BTN oleh pemegang saham mayoritas yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dia telah menyampaikan ketidaksetujuannya menjadi komisarit utama di perbankan pelat merah tersebut.
"Sejak semula saya tidak bisa menerima posisi Komisaris Utama BTN, saya tidak mau menerima pekerjaan dengan kepala kosong," ujar Sukardi. (Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang)
baca juga: Hingga Pekan Ini, Sudah 7 Kader PDI-P dan Relawan Jokowi Jadi Komisaris BUMN