Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Mulai 1 Mei Tarif Listrik Rumah Tangga Mengacu Pasar

Kompas.com - 05/04/2015, 22:47 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Bersiaplah, tarif listrik kembali akan naik. Pemerintah akan memberlakukan penyesuaian tarif listrik sesuai pasar untuk golongan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA mulai Mei 2015 mendatang.

Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permen ESDM No 31 Tahun 2014 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara yang dikutip dari situs Kementerian ESDM, Minggu (5/4/2015).

Sesuai Permen ESDM 9/2015 yang ditandatangani Menteri ESDM Sudirman Said pada 4 Maret 2015, penyesuaian tarif (tariff adjustment) tersebut akan dilaksanakan setiap bulan dengan mengacu pada tiga indikator pasar yang memengaruhi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.

Ketiga indikator tersebut adalah kurs rupiah terhadap dollar AS, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP), dan inflasi.

Permen ESDM 9/2016 juga menyebutkan, penetapan tarif penyesuaian rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA pada Mei 2015 mengacu realisasi ketiga indikator pasar selama satu bulan pada bulan kedua sebelum pemberlakuan atau Maret 2015.

Saat ini, konsumen rumah tangga R1 berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA dikenakan tarif tetap Rp 1.352 per kWh.

Pada Mei 2015, kedua golongan konsumen tersebut akan diberlakukan penyesuaian tarif yang bisa naik atau turun tergantung realisasi kurs, ICP, dan inflasi selama Maret 2015.

Penyesuaian tarif ditetapkan PT PLN (Persero) sesuai formula yang diatur pemerintah. PLN melaporkan penetapan penyesuaian tarif tersebut kepada Menteri ESDM setiap bulan.

Sebelumnya, sesuai Permen ESDM No 31 Tahun 2014 yang ditandatangani 5 November 2014, pemerintah akan memberlakukan penyesuaian tarif sesuai pasar untuk 12 golongan konsumen listrik termasuk rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA mulai 1 Januari 2015.

Namun, khusus untuk dua golongan, yakni rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA, pemerintah menunda pemberlakuannya dan akhirnya sesuai Pasal 5 ayat (2) Permen ESDM 9/2015 akan menerapkan mulai 1 Mei 2015.

Penundaan penyesuaian tarif rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA tersebut sudah mendapat persetujuan Komisi VII DPR dengan kompensasi penambahan subsidi listrik sebesar Rp 1,3 triliun pada rapat kerja dengan Menteri ESDM beberapa waktu lalu.

Sementara 10 golongan lainnya tetap diberlakukan penyesuaian tarif sejak 1 Januari 2015. Kesepuluh golongan pelanggan itu adalah rumah tangga menengah R2 dengan daya 3.500 VA-5.500 VA, rumah tangga besar R3 dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah B2 6.600 VA-200.000 VA, kantor pemerintah P1 6.600 VA-200.000 VA, dan penerangan jalan umum P3.

Lainnya, bisnis besar B3 di atas 200.000 VA, industri besar I3 di atas 200.000 kVA, pemerintah P2 di atas 200 kVA, industri besar I4 berdaya 30 MVA ke atas, serta golongan khusus L/TR, TM, dan TT. (Yudho Winarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com