Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taipan Indonesia Menangi Sengketa Lawan Miliarder Singapura

Kompas.com - 06/04/2015, 11:47 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Bisa jadi, Low Tuck Kwong, pemegang saham yang juga Komisaris Utama PT Bayan Resources Tbk (BYAN) tengah bersorak gembira. Pengusaha tambang batubara ini memenangkan sengketa senilai 132 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,7 triliun (kurs Rp 13.000 per dollar AS) melawan Sukamto Sia di Pengadilan Singapura.

Low Tuck Kwong adalah orang terkaya Indonesia urutan 30 di tahun 2014 versi Forbes. Sementara Sukamto adalah pebisnis dari Singapura yang tak lain menantu eks pemilik Bank Bira, Atang Latief.

Nah, selain memenangkan Low, The Straits Times edisi Rabu (1/4/2015), melaporkan, Hakim Pengadilan Tinggi Singapura, Belinda Ang juga memerintahkan Sukamto membayar 80.000 dollar AS kepada Low, karena telah mencemarkan nama baik taipan tersebut.

Kontan belum mendapatkan penjelasan resmi dari kubu Low maupun Sukamto. Jenny Quantero, Direktur BYAN menolak berkomentar atas kemenangan Low. "Itu urusan pribadi pemegang saham," tegasnya, Kamis (2/4/2015).

Ihwal sengketa dua taipan ini berawal tujuh tahun lalu. Berdasarkan laporan keuangan BYAN kala itu, Juli 2008, BYAN dan Low menerima somasi dari Sukamto.

Sukamto mengklaim bahwa Low ingkar janji memberikan 50 persen saham BYAN. Padahal, dia merasa Low harus memberi kompensasi atas pinjaman yang dia berikan kepada Low pada tahun 1996.

Mengutip isi putusan Pengadilan Singapura yang menyidang sengketa kedua taipan tersebut, Sukamto mengaku diajak Low berinvestasi bisnis batu bara di Indonesia. Sukamto menyatakan saat itu Low sedang kesulitan keuangan.

Masih menurut versi Sukamto, Low menjanjikan bisnis batu bara itu bisa bernilai 500 juta dollar AS  dalam tempo tujuh tahun sampai delapan tahun ke depan. Apalagi jika perusahaan yang bernama PT Bayan Resources itu masuk bursa saham.  Low disebut Sukamto juga berjanji memberikan 50 persen saham perusahaan batubara tersebut.

Tergiur atas janji itu, Sukamto mengklaim menyerahkan dananya kepada Low. Tapi belakangan, dia menuding Low ingkar janji.

Singkat cerita, hubungan keduanya kian meruncing. Juli 2008, Sukamto mengirim somasi kepada Low bahkan menyeretnya ke pengadilan di Singapura. Serangan Sukamto ini berlangsung beberapa saat sebelum Bayan Resources menggelar penjualan saham perdana atau initial public offering (IPO).

Gara-gara masalah ini pula agenda IPO perusahaan batubara ini sempat tertunda. Toh, Agustus 2008, Bayan Resources akhirnya sukses mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia. BYAN melepas 3,33 miliar unit saham di harga Rp 5.800 per saham.

Low juga berhasil mematahkan serangan Sukamto di Pengadilan Singapura. Tahun 2012, Pengadilan menolak gugatan Sukamto karena gagal membuktikan adanya perjanjian atau pengaturan dengan Low atas 50 persen saham Bayan.

Kemenangan pertama itu melegakan manajemen BYAN. "Perusahaan berkeyakinan klaim tersebut tak berdampak pada laporan keuangan konsolidasi grup," tulis manajemen BYAN dalam laporan keuangannya kala itu.

Mendapat angin, Low balik menggugat Sukamto. Dia menuding Sukamto telah mencemarkan nama baiknya. Tak kepalang tanggung, Low menggugat Sukamto dan menuntut 132 juta dollar AS.

Sekali lagi, Low menang. Barubaru ini, Pengadilan Tinggi Singapura memenangkan gugatannya dan denda tambahan 280.000 dollar AS kepada Sukamto Sia. (Yuwono Triatmodjo)

baca juga: Ini 22 Miliarder Indonesia yang Masuk Daftar Orang Terkaya di Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Perusahaan Asal Singapura Jadi Investor Pertama KIT Batang Tahun Ini

Whats New
Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com