Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2016

Kompas.com - 07/04/2015, 03:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pihaknya masih menunggu payung payung hukum untuk program penghapusan atau pemberian keringanan pajak bumi dan bangunan PBB).  Rencananya kebijakan ini akan dilakukan pada 2016.

"(Payung hukum) revisi undang-undang. Kalau misalkan tak perlu revisi, bisa peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (perpres)," katanya di Jakarta, Senin (6/4/2015).

Ferry mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah presentasi dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan, Mensesneg, Menteri Koordinator Perekonomian, dan menteri terkait lainnya guna membahas rencana penghapusan PBB bagi warga tidak mampu dan reformulasi nilai jual obyek pajak (NJOP).

Rapat terbatas itu merekomendasikan Kementerian ATR/BPN melanjutkan kajian rencana program tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kemendagri, dan pemerintah daerah (pemda).

Ferry menuturkan, pihaknya telah membentuk tim untuk menindaklanjuti rencana program penghapusan atau keringanan PBB bagi masyarakat tidak mampu dan reformulasi NJOP.

"Tim akan dipimpin Inspektur Jenderal Yuswanda untuk berkoordinasi," ujar Ferry.

Ferry menegaskan, keringanan atau penghapusan PBB diberlakukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pensiunan, veteran, rumah sosial, sekolah dan tempat ibadah.

Sementara itu, NJOP sebagai bentuk pengendalian pemerintah terhadap nilai lahan tanah dengan penetapan mendekati harga pasar.

Terkait penghapusan atau keringanan PBB, Ferry menegaskan kebijakan itu tidak merugikan Pemda karena pemerintah pusat akan membantu penghasilan asli daerah (PAD) melalui potensi lainnya.

Pemda juga dapat mengintensifkan pajak bangunan dan lahan komersial, serta subyek pajak yang sanggup membayar PBB untuk melanjutkan program mensejahterakan masyarakat.

Berdasarkan penghitungan PBB juga memberikan kontribusi sebesar 3,5 persen terhadap pendapatan negara di luar PPH dan PPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com