“Dari aset lahan saja yang dimiliki Pertamina itu ada 132,52 juta meter persegi lahan,” kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Selasa (7/4/2015).
Dwi menjelaskan, dari lahan seluas 132 juta meter persegi itu, sebanyak 42 persennya masih belum free and clear, 7 persen free tapi belum clear, dan hanya 23 persennya saja yang free and clear.
Selain untuk membayar beban pinjaman yang akan jatuh tempo, optimalisasi aset tersebut akan dimanfaatkan untuk menunjang bisnis inti perusahaan migas pelat merah itu, di antaranya membiayai program Refining Development Masterplan Progam (RDMP), pembangunan depot, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan lainnya.
"Optimalisasi bisa dilakukan sendiri atau kemitraan. Seperti contohnya kawasan industri maritim di Tanggamus, Lampung. Cara pendayagunaannya bisa dengan sewa, atau lainnya," ucap Dwi.
Dia mengatakan, selain dengan optimalisasi aset, Pertamina juga melakukan restrukturisasi keuangan dengan mengupayakan langkah efisiensi, serta penyelarasan strategi jangka pendek dan jangka panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.