Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI: Baru 26 Persen Perusahaan di Indonesia Lakukan "Hedging" Valuta Asing

Kompas.com - 10/04/2015, 16:01 WIB
Stefanno Reinard Sulaiman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, ada risiko dari kenaikkan suku bunga The Fed dalam beberapa tahun ke depan. Sehingga hedging penting dilakukan.

"Bahwa saat ini ada risiko The Fed masih 0,25 persen, akhir tahun 0,625 persen, bahaya lagi akhir 2016 prakiraan 1,62 persen. Kondisi ini akan menguatkan ekonomi di AS dan menyebabkan kepanikan untuk menaruh dana di AS," jelas Agus.

Wakil Ketua Umum Otoritas Jasa Keuangan, Rahmat Waluyanto mengimbau semua Badan Usaha Milik Negara untuk tidak ragu lagi menggunakan fasilitas transaksi lindung nilai atau hedging.

Menurut dia, saat ini, pemerintah sudah menyediakan aturan main yang jelas untuk penggunaan fasilitas ini, sehingga tidak dianggap lagi sebagai kerugian negara.

"Upaya transaksi lindung nilai telah menjadi concern kami. Tapi beberapa kalangan BUMN masih takut hedging, karena takut dianggap sebagai kerugian negara," kata Rahmat dalam acara penandatanganan fasilitas lindung nilai antara PLN dengan tiga bank BUMN Jumat, (10/4/2015).

Rahmat menambahkan, payung hukum fasilitas lindung nilai (hedging) sudah diperkuat dengan adanya peraturan atau Standart Operating Procedure (SOP) khusus untuk hedging. Menurut dia, SOP tersebut sudah dikoordinasikan dengan sejumlah stakeholder.

"Sudah ada SOP untuk hedging, sebagai standar minimum bagi BUMN. Kemudian SOP ini menjadi acuan jelas bagi penegak hukum dan auditor, dan OJK," kata Rahmat.

Agus Martowardojo menyatakan mengatakan transaksi lindung nilai tidak akan dianggap kerugian negara jika terdapat konsekuensi biaya dan sepanjang transaksi dilakukan dengan konsisten, konsekuen dan akuntabel.

"Dalam rapat koordinasi 19 Juni 2014, dicapai kesepahaman dalam transaksi lindung nilai terdapat konsekuensi biaya. Sepanjang konsisten, konsekuen, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undanga, maka biaya tersebut bukan merupakan kerugian negara," jelas Agus.

Menurut Agus, saat ini baru sekitar 26,5 persen pelaku usaha di Indonesia yang melakukan hedging. "Sisanya 26, 5 persen non-hedging dengan pendapatan ekspor valas, 17,5 miliar dollar AS dan 47 persen pendapatan dalam rupiah itu 16,5 miliar dollar AS," jelas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com