Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Jalin Kerjasama dengan Otoritas Keuangan Korea

Kompas.com - 16/04/2015, 14:29 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken kerjasama dengan dua otoritas keuangan Korea yaitu Korea Financial Services Commission (Korea FSC) dan Korea Financial Supervisory (Korea FSS) tentang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pengawasan sektor keuangan.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menyampaikan bahwa negeri gingseng telah merestui pembukaan kantor cabang PT Bank Nasional Indonsia Tbk di kota Seoul.

"Kerjasama ini memayungi sektor keuangan kedua negara. Bahkan, Otoritas keuangan Korea sudah mengizinkan BNI membuka cabang di Korea," ujar Muliaman dalam sambutanya, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Pembukan kantor cabang BNI di Korea bisa mempermudah warga Indonesia yang tinggal di Korea dalam melakukan transaksi keuangan di bank asal Indonesia. Sementara itu, masuknya bank Korea ke Indonesia diharapkan bisa memperbanyak investasi dan pembiayaan sektor infrastruktur.

Sementara itu, Gubernur Korea FSS Zhin Woong-Seob mengatakan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masuknya perbankan Indonesia ke Korea. Bahkan dia berharap, BNI bisa maksimal memanfaatkan segala potensi keuangan yang ada di Seoul.

Saat ini, transaksi keuangan antara Indonesia-Korea mencapai 30 miliar dollar AS. Diperkirakan angka tersebut akan semakin meningkat pada tahun-tahun ke depan seiring dengan peningkatan investasi kedua negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com