Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus "Sinkronisasi Token" Bank Besar, Bareksrim dan OJK Tak Kompak

Kompas.com - 16/04/2015, 14:53 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembobolan rekening nasabah 3 bank besar di Indonesia yang diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sudah ditindaklanjuti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Namun, kedua lembaga tersebut tak kompak terkait kerugian nasabah akibat pembobolan rekening yang melibatkan sindikat internasional itu. "Jumlahnya (nasabah yang rekeningnya dibobol) 200-an orang. Kerugiannya Rp 5 miliar," ujar Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis di Jakarta, Kamis (16/4/2015).

(Baca: Tiga Bank Nasional Dibobol, Dana Rp 130 Miliar Lenyap)

Mendengar ucapan Irwan terkait banyaknya kerugian itu, wartawan menanyakan mengapa angkanya berbeda dengan angka kerugian yang disebutkan Bareskrim yaitu Rp 130 miliar. Irwan pun menjawab dengan tegas bahwa yang mengetahui pasti kerugian di sektor perbankan adalah OJK.

"Dari mana itu datanya (kerugian Rp 130 miliar)? Kan saya pengawasnya (perbankan itu)," kata dia.

Dia menjelaskan, para pelaku pembobolan yang diungkap Bareskrim menggunakan modus yang ramai dibicarakan pada beberapa bulan lalu yaitu dengan menyebarkan virus ke komputer nasabah melalui internet.

Saat nasabah membuka internet banking melalui komputer tersebut, akan muncul semacam instruksi "sinkronisasi token". Apabila nasabah mengikuti instruksi yang tampil dilayar komputer tersebut maka data nasabah bisa langsung diketahui para pelaku.

Meski begitu, kata dia, perbankan sudah memiliki sistem yang bisa secara otomatis mendeteksi kejanggalan itu. Rekening pun bisa langsung diblokir sehingga para pelaku tak bia melakukan transaksi.

Namun, seiring perkembangan teknologi, sistem perbankan pun bisa dibobol para pelaku kejahatan perbankan tersebut. Oleh karena itu, OJK sudah memberikan surat edaran kepada semua perbankan untuk meningkatkan sistem IT nya sehingga tak mampu lagi dibobol pelaku kejahatan perbankan.

Bagi nasabah yang rekeningnya dibobol, bank yang bersangkutan kata Irwan sudah menggantinya. "Makanya kita juga harus hati-hati apabila ada instruksi yang tak wajar," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com