Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertumbuhan Ekonomi Diprediksi Melenceng dari Asumsi, Apa Kata Jusuf Kalla?

Kompas.com - 20/04/2015, 19:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah akan mempercepat penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Ia mengakui adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2015. Namun, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal II akan membaik karena proyek infrastruktur mulai berjalan bulan ini.

"Ya kita harapkan karena baru bulan ini semua proyek-proyek infrastruktur berjalan," kata Kalla, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Menurut Kalla, masalah perekonomian dunia menjadi faktor perlambatan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I. Melambatnya pertumbuhan ekonomi di negara-negara lain menyebabkan penurunan permintaan dan harga.

"Akibat harga menurun maka pendapatan masyarakat di banyak daerah, di Kalimantan, Sumatera, dan Jawa juga turun sehingga ada penurunan daya beli. Akibat penurunan daya beli, maka pastilah terjadi penurunan pembelian sepeda motor, mobil, rumah, dan pembelian lainnya. Itu namanya melambat," tutur dia.

Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengatakan bahwa BI memprediksi pertumbuhan ekonomi 2015 melenceng dari asumsi makro yang ditetapkan pemerintah, yakni 5,7 persen. BI memprediksi pertumbuhan ekonomi cenderung berada pada batas bawah, yakni di level 5,4 persen tahun ini. Tekanan eksternal dinilai menjadi salah satu faktor yang mendorong laju pertumbuhan.

Faktor eksternal mengacu pada menurunnya harga minyak dan komoditas lain yang turun signifikan. Meski demikian, Mirza juga menyampaikan masih adanya peluang untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat pada kuartal berikutnya.

Peningkatan bisa saja terjadi asalakn penyaluran anggaran pemerintah untuk proyek infrastruktur bisa terlaksana dengan cepat dan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com