Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Ancam Blokir Dana Instansi yang Malas

Kompas.com - 21/04/2015, 09:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan bertindak tegas dalam pengelolaan dana belanja di setiap kementerian dan lembaga negara (K/L). Bendahara negara ini akan menjatuhkan sanksi pemblokiran anggaran bagi K/L yang malas menyampaikan rincian penggunaan dana keluaran cadangan di setiap instansi.
 
Langkah tegas ini untuk mencegah terjadinya anggaran siluman, sehingga penggunaan dana belanja benar-benar memiliki manfaat dan tujuan jelas. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu, Askolani menjelaskan, dana cadangan timbul karena kementerian/lembaga belum merinci alokasi pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.
 
Nah, dalam rangka akuntabilitas dan kepastian anggaran 2015, maka mulai tahun ini Kemkeu mewajibkan ada rincian kegiatan yang jelas di pos dana cadangan tersebut. Pendisiplinan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 257/PMK.02/2014 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015. Sebenarnya, inti beleid ini membatasi batas penyampaian revisi anggaran untuk dana cadangan itu pada 3 April 2015.
 
Namun, Askolani mengaku sejauh ini belum mendapat info terbaru atas laporan dari masing-masing K/L. Ia menjanjikan, bila K/L tidak menindaklanjuti kebijakan ini, maka Kemkeu akan memblokir anggaran dana cadangan di instansi negara tersebut. "Diblokir sampai tutup tahun," ujar Askolani, kepada Kontan, akhir pekan lalu.
 
Meski demikian, jika sejauh ini K/L belum memberikan rincian kegiatan dana cadangan bukan berarti mereka tidak patuh. "Bisa saja K/L menghadapi kendala di lapangan," terang Askolani.
 
Enam kriteria Askolani juga mengingatkan, setiap kementerian dan lembaga harus memperhatikan kriteria penggunaan dana cadangan. Sesuai PMK 257/2014, ada enam ketentuan penggunaan dana cadangan.
 
Pertama, mendanai kebutuhan biaya operasional satuan kerja. Kedua, mendanai prioritas nasional yang dananya belum dialokasikan sebelumnya. Ketiga, melakukan percepatan pencapaian keluaran prioritas nasional dan atau prioritas kementerian/lembaga negara bersangkutan.
 
Keempat, menambah volume keluaran prioritas nasional. Kelima, mendanai kegitan yang bersifat mendesak, kedaruratan atau yang tidak dapat ditunda. Keenam, mendanai kebutuhan prioritas kementerian/lembaga.
 
Sayangnya, Askolani enggan menjelaskan nilai dana cadangan di APBNP 2015. Pastinya, langkah disiplin penyampaian rincian kegiatan dana cadangan ini juga bisa membantu meningkatkan penyerapan anggaran tahun ini.
 
Sekadar mengingatkan, realisasi belanja negara hingga Maret 2015 tercatat 18,5 persen dari APBNP 2015 Rp 1.984,1 triliun. Ini berarti selama tiga bulan pertama, realisasi belanja negara adalah Rp 367,06 triliun. Pada 2014, realisasi belanja negara hingga 31 Maret adalah 15,6 persen atau sebesar Rp 286,5 triliun dari pagu Rp 1.842,5 triliun.
 
Pengamat Ekonomi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam berpendapat, kedisiplinan penyampaian rincian kegiatan akan mendorong kualitas penyerapan anggaran. Namun, dalam hal ini Kemkeu memegang peranan penting untuk mensosialisasikan rincian anggaran ke kementerian/lembaga.
 
Kemkeu harus bisa membimbing bagaimana kementerian/lembaga mengumpulkan data dan membuat rancangan kegiatan yang tepat. Di sisi lain, kesulitan yang juga dihadapi adalah menyamakan persepsi antar lembaga.
 
Tujuannya adalah supaya tiap satuan kerja (satker) di kementerian mempunyai pengertian yang sama dengan Kemenkeu atau kementerian lainnya. Hal ini penting agar proses penyerahan dokumen tersebut bisa dilakukan seefisien mungkin. Dengan demikian, kementerian dan lembaga tidak harus bolak balik menyampaikan dokumen laporan, sehingga mereka bisa langsung bekerja. (Kontan/Margareta Engge Kharismawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com