Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Bebaskan Visa 30 Negara Bisa Sia-sia, jika...

Kompas.com - 21/04/2015, 11:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah membebaskan visa bagi 30 negara untuk menekan defisit transaksi berjalan dinilai akan sia-sia apabila hanya mengikuti tren dalam mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman). Oleh karena itu, pemerintah diminta melakukan berbagai terobosan baru menarik para wisman.

"Kalau hanya mengandalkan tren pertumbuhan jumlah wisman yang dalam lima tahun terakhir rata-rata sebesar 8 persen per tahun, maka diperkirakan jumlah kunjungan wisman pada tahun 2019 hanya akan mencapai 14 juta orang, jauh berada di bawah target 20 juta orang dalam RPJMN 2015-2019," ujar Direktur Penelitian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Menurut Faisal, perubahan fundamental dalam sektor pariwisata harus dilakukan dari cara padang atau pendekatan pariwisata itu sendiri. Saat ini kata dia, pariwisata Indonesia masih mengandalkan pendekatan birokrasi bukan pendekatan bisnis.

CORE pun mengusulkan agar pemerintah membentuk badan pengembangan pariwisata independen yang dikelola secara profesional yang di dalamnya terdapat semua stakeholder sektor pariwisata.

Dia mengatakan, badan tersebut bukan merupakan birokrasi baru pengganti departemen pariwisata, melainkan badan semi publik pro bisnis yang bertugas menggalang kekuatan industri pariwisata nasional dan koordinator usaha-usaha pengembangan industri oleh pelaku bisnis pariwisata.

Faisal yakin pendekatan bisnis akan mendorong program- program yang lebih inovatif dan lebih responsif. Selain itu, pemerintah juga dinilai mesti memaksimalkan segala potensi wisatawan dalam negeri. Caranya, promosi pariwisata juga harus digemekan di dalam negeri sehingga masyarakat lebih memilih berwisata di Indo esai ketimbang harus keluar negeri.

Lebih lanjut kata dia, sektor pariwisata memang merupakan sektor penghasil devisa yang efektif untuk menekan defisit transaksi berjalan terutama defisit sektor jasa. Hal tersebut berhasil diterapkan oleh Thailand.

"Potensi besar sektor pariwisata dalam mengatasi defisit neraca jasa telah dibuktikan oleh Thailand, yang pada 2013 lalu berhasil mencapai surplus neraca jasa akibat percepatan pertumbuhan jasa perjalanan sejak tahun 2012. Padahal sebelumnya Thailand, sebagaimana juga Indonesia, selalu mengalami defisit neraca jasa yang dipicu oleh besarnya defisit pada jasa transportasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com