Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petral Akan Dibubarkan, Ini Komentar Menteri ESDM

Kompas.com - 22/04/2015, 15:01 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Pertamina menyatakan akan membubarkan anak usahanya, Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral. Dijadwalkan, pembubaran akan dilakukan pada tahun ini.

Menanggapi rencana itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan akan menghormati keputusan terkait Petral. Pasalnya, kewenangan pembubaran Petral ada di tangan Menteri BUMN karena kuasa kepemilikan saham Pertamina ada di Kementerian BUMN.

"Petral akan jadi keputusan korporasi, karena Bu Rini sangat berwenang memutuskan. Karena pemegang saham Pertamina kan kuasanya Menteri BUMN. Jadi keputusan apa pun kita hormati, pasti akan dikajilah gimana baiknya," ujar Sudirman Said di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Namun, Sudirman mengaku belum diajak membicarakan pembubaran Petral tersebut oleh Rini Soemarno. Meski begitu, dia memaklumi sikap Rini karena tidak semua kepentingan korporasi, terutama BUMN, harus dibahas dengan Menteri ESDM.

Dia yakin keputusan akhir terkait nasib Petral yang saat ini akan diputuskan Menteri Rini yaitu untuk menyehatkan proses supply chain pengadaan bahan bakar minyak (BBM) impor. Kemarin, Rini Soemarno mengemukakan, dalam waktu dekat Petral akan dibubarkan.

"Tinggal tunggu waktu mereka melaporkan bahwa Petral akan dibubarkan. Saya rasa dalam waktu dekat akan melapor ke Bapak Presiden," kata Rini seusai memanen padi di Desa Sidamulya, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2015).

Kata Rini, Petral sudah tidak memiliki fungsi lagi karena fungsi pengadaan dan penjualan minyak sudah diserahkan kepada unit Integrated Supply Chain (ISC) per 1 Januari 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com