Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Right Issue" Tiga BUMN Disepakati, Saham Asing Diminta Tidak Bertambah

Kompas.com - 25/04/2015, 04:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat kerja Komisi VI DPR menyepakati usulan penerbitan saham baru untuk tiga perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Antam (Persero) Tbk. Right issue ketiga BUMN digunakan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

"Raker kita adalah meminta persetujuan tiga BUMN sesuai surat Menteri BUMN tertanggal 23 April 2015 terhadap rencana right issue. Dapat kami setujui dengan catatan," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Ahmad Hafidz Tohir di Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Beberapa catatan penting yang dimintakan oleh parlemen kepada perseroan dan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pemerintah itu adalah penerbitan right issue tersebut tidak mengurangi kepemilikan saham pemerintah. "Saham asing, kalau bisa diupayakan tidak bertambah," ucap Ahmad.

Saat ini, saham pemerintah di Adhi Karya sebesar 51 persen dengan maksimal saham yang bisa dilepas adalah 30 persen. Saham pemerintah di Waskita Karya sebesar 66,02 persen, dengan maksimal saham yang bisa dilepas sebesar 28,75 persen. Saham pemerintah di Antam sebesar 65 persen dengan maksimal saham yang bisa dilepas sebesar 50,94 persen.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno menyampaikan apresiasi atas keputusan parlemen menyepakati usulan right issue.

"Kami menyampaikan beribu-ribu terima kasih terkait disetujuinya right issue untuk tiga perusahaan BUMN terbuka. Kami juga berkomitmen agar kepemilikan saham pemerintah tidak mengalami delusi dan mengupayakan saham asing tidak bertambah," ucap Rini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com