Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PU Akui Kesulitan Hadapi Pemenang Tender yang Proyeknya Mangkrak

Kompas.com - 25/04/2015, 20:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku sering kesulitan menghadapi perusahaan pemenang tender yang lambat dalam menjalankan proyek infrastruktur.

Kesulitan tersebut disebabkan regulasi kesepakatan yang belum mencakup banyak hal. "Ada beberapa regulasi yang sering mengikat kita sendiri. Misalnya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Kita sering mau putus investor yang tidak perform, tapi itu tidak diatur di kesepakatan di BPJT sehingga kita kesulitan untuk mengambil alih," ujar Basuki dalam diskusi Teraskita di FX Life Style Center, Jakarta, Sabtu (25/4/2015).

Agus mengatakan, BPJT biasanya hanya melakukan perjanjian yang mengikat mengenai kementerian itu sendiri. Sementara untuk mengambil alih proyek, tidak diatur melalui BPJT.

Salah satu contoh kesulitan, menurut Basuki, terjadi saat Kementerian PU ingin mengambil alih proyek pembangunan tol Pemalang-Batang. Investor sebagai pemenang tender tidak juga melaksanakan pembangunan karena terkendala masalah pembebasan lahan.

Kementerian PU kemudian kesulitan untuk mengambil alih proyek, karena prosedur administrasi telah dipenuhi oleh investor. "Salah satu yang sudah diambil alih adalah tol Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono yang sebelumnya dipegang oleh swasta, kini dipegang Jasa Marga," kata Basuki.

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan, Kementerian PU sebaiknya memastikan terlebih dahulu kesiapan pihak swasta sebelum diberikan kepercayaan untuk menjalankan proyek.

Menurut dia, meski tidak dalam waktu yang relatif cepat, yang penting adalah proses pembangunan dapat berjalan sedikit demi sedikit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com