Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, angka utang luar negeri swasta dan BUMN itu naik sangat signifikan dari 5 tahun lalu. Dari utang tersebut, 47 persen di antaranya tak memerlukan fasilitas lindung nilai atau hedging.
Akibatnya, kata dia, utang swasta dan BUMN itu bisa bertambah nilainya apabila nilai tukar rupiah kian melemah terhadap dollar. Oleh karena itu, Bank Indonesia kata Agus sudah mewajibkan perusahaan melakukan hedging apabila ingin melakukan utang luar negeri.
Diharapkan dengan hedging, nilai utang luar negeri swasta dan BUMN tak membebani perusahaan karena melemahnya nilai tukar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.