Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Masukan Baru soal Nasib Merpati

Kompas.com - 02/05/2015, 20:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi VI DPR-RI Achmad Hafisz Tohir menuturkan, sejauh ini belum ada masukan baru dari pemerintah terkait upaya restrukturisasi maskapai pelat merah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Sejak dibekukan Januari 2014, hingga Presiden berganti, nasib Merpati pun masih terkatung-katung.

Oleh karenanya, Achmad mengatakan, Komisi VI DPR-RI berencana memanggil Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) untuk kembali membahas upaya restrukturisasi. “Saya habis reses mau panggil BUMN PPA yang mengurusi masalah restrukturisasi Merpati. Targetnya membahas baik soal perusahaan maupun karyawannya,” kata Achmad dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/5/2015).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Hadiyanto, Jakarta, Kamis (30/4/2015) lalu mengatakan, pemerintah sedang mengkaji opsi  paling baik dalam menyelesaikan masalah Merpati. Hadiyanto menuturkan, ada empat hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam upaya restrukturisasi Merpati. Pertama, upaya restrukturisasi dilakukan melalui langkah yang paling minim biayanya. Kedua, upaya restrukturisasi harus mampu meningkatkan keberlanjutan usaha (sustainability) BUMN tersebut. “Kalau direstrukturisasi tidak lanjut, itu namanya bukan restrukturisasi. Tapi suntik mati,” kata Hadiyanto.

Ketiga, upaya restrukturisasi harus dibarengi dengan sinergi BUMN ke depan. Terakhir, jika dilakukan upaya restrukturisasi, BUMN bersangkutan harus meningkatkan tata kelolanya. “Pemerintah sekarang sedang mengkaji mana yang terbaik, yang bisa diterapkan. Utang Merpati banyak, AOC dibekukan sehingga tidak bisa terbang, gaji karyawan belum dibayar demikian besar, utang dagang avtur. Sehingga perlu dilihat restrukturisasi apa yang tepat,” ucap Hadiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com