Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Klaim Selamatkan Triliunan Rupiah sejak 2003

Kompas.com - 05/05/2015, 11:05 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim telah menyelamatkan triliunan rupiah sejak 2003 silam. Angka itu didapat dari berbagai temuan dalam laporan hasil audit keuangan Kemenhub.

"Ada Rp 1,7 triliun angka yang diselamatkan dari 2003 sampai 2015 ini," ujar Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi di Gedung BPK, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Dia merinci, dari tahun 2003 sampai 2015 ada 40.371 temuan hasil audit keuangan Kemenhub. Rinciannya, 32.111 atau 79,5 persen sudah ditindaklanjuti dengan status tuntas, lalu 5.018 atau 12,43 ditindaklanjuti dengan status tindak lanjut, lalu 3.241 atau 8,03 persen temuan belum ditindaklanjuti, dan 1 temuan tidak ditindaklanjuti dengan status sah.

Sayangnya, saat ditanya sektor perhubungan mana yang paling banyak temuan, Cris tak bisa menyebutkannya. Katanya dia tak tahu data persisnya.

Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan menyampaikan Laporan Hasil Audit Triwulan (IHAT) I Tahun 2015, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin malam (4/5/2015). Dari 124 Laporan Hasil Audit itu, ada 678 temuan yang disampaikan ke BPK.

"Rincian 250 buah Temuan Ketidakpatuhan Terhadap Peraturan, 316 buah Temuan Kelemahan Sistem Pengendalian Intern, serta 112 buah Temuan 3.E (ekonomis, efektif, efisien)," ujar Inspektur Jenderal Kemenhub Cris Kuntadi usai pelaporan tersebut di Gedung BPK, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com