Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman PRT ke Timur Tengah Dilarang, BNP2TKI Siapkan Alternatif

Kompas.com - 05/05/2015, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) akan menyiapkan langkah alternatif, menyusul dihentikannya pengiriman tenaga kerja asal Indonesia utamanya untuk pembantu rumah tangga (PRT) ke Timur Tengah.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyatakan tanpa adanya langkah alternatif untuk mencari pasar TKI ke wilayah lainnya.

"Soal penghentian penempatan TKI domestik ke Timur Tengah itu kan sudah menjadi satu sikap pemerintah melalui Presiden Jokowi. Sekarang tinggal bagaimana mematangkan konsepnya, bagaimana langkah alternatifnya, bagaimana penguatan infrastruktur turunannya, itu prinsipnya," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2015).

Menurut Nusron, salah satu yang dijajaki adalah penempatan TKI di negara-negara yang berada di kawasan Asia-Pasifik.

"Karena potensi penganggurannya masih tinggi, sementara pertumbuhan ekonomi kita masih melambat. Sehingga yang berorientasi ke Luar Negeri masih mbludak. Makanya harus disiapkan infrastrukturnya," tegasnya.

Selain itu, dia juga berharap lapangan kerja di dalam negeri bisa dibuka seluas-luasnya. Sebab, salah satu faktor yang menyebabkan membludaknya TKI domestik ke Timur Tengah adalah karena minimnya pekerjaan yang ada di dalam negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com