Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata, Tak Semua Maskapai Taati UU Penerbangan

Kompas.com - 06/05/2015, 04:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru kali ini membeberkan daftar maskapai yang sudah dan belum menyampaikan pelaporan keuangan hasil audit kepada pemerintah. Padahal, aturan itu sudah ada sejak 2009 silam saat Undang-undang Penerbangan disahkan.

Ternyata sejak tahun 2009 sampai 2015 ini tak semua maskapai melaporkan hasil audit keuangannya kepada Kemenhub.

"Ini kali pertama semua diwajibkan (menyerahkan hasil audit keungan). Selama ini (sejak 2009) tidak semuanya melaporkan audit keuangan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Dia mengakui bahwa tak semua maskapai lapor ihwal audit keuangan itu sama artinya tak menjalankan amanat Undang-undang nomer 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Kemenhub pun mengakui hal tersebut karena minimnya pengawasan.

"Pengawasan belum maksimal, makanya saat ini kita akan maksimalkan aturan itu. Dulu maskapai uang laporkan audit keuangan sekitar 20 persen saja," kata dia.

Kemenhub juga menegaskan hanya akan membeberkan daftar nama-nama maskapai itu tanpa membuka rinci kondisi keuangan maskapai kepada publik. Pasalnya, Kemenhub mengaku tak mau membeberkan "jeroan" keuangan perusahaan.

Meski begitu, Kemenhub tetap akan memberikan saran dan masukan kepada maskapai yang ternyata memiliki laporan keuangan yang buruk.

Dalam Undang-undang No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Pasal 188 ayat (1) huruf G disebutkan bahwa maskapai harus menyerahkan laporan kinerja keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik terdaftar yang sekurang-kurangnya memuat neraca, laporan laba rugi, arus kas dan rincian biaya, setiap tahun paling lambat akhir bulan April tahun berikutnya kepada Menteri Perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com