“BLU-nya satu minggu (selesai). Sehingga CSF ini bisa efektif minggu keempat Mei,” kata Sofyan ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/5/2015).
Sofyan mengatakan, saat ini pemerintah baru merampungkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden terkait CSF. Salah satu peruntukkan dana CSF adalah untuk research and developtment (RnD). Lainnya, dana tersebut digunakan untuk subsidi biofuel (BBN 15 persen).
Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana mengatakan, alokasi prosentase di tiap peruntukkan menunggu terbentuknya BLU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.