"Ini kan masih proses, kapan selesainya saya sendiri punya target akhir Mei (2015) ini selesai. Selesai ceritanya. Ya iya dong (harus ada keputusan) kan ceritanya ini jalan atau enggak jalan. Iya (keputusan) harus ada, harus ada," ujar Edward saat ditemui usai acara Batik Air di Jakarta, Senin malam (11/5/2015).
Dia menjelaskan, proses perizinan tersebut terdiri dari berbagai dokumen legalitas pengambilalihan Bandara Halim Perdanakusuma. "Ya kita kan mana ada kegiatan yang tanpa dokumen, mana ada kegiatan tanpa izin. Itulah yang sedang kita proses. Hidup kalau tidak ada hambatan bukan perjuangan. Kan ada aturan dan ketentuan negara, itu yang sedang diselesaikan," kata dia.
Sebelumnya, Lion Group tak main-main untuk menggarap Bandar Udara Halim Perdanakusuma sebagai bandara yang internasional dengan fasilitas lengkap. Untuk itu, Lion sudah menggandeng kontraktor PT Adhi Karya (Perseso) Tbk sebagai pembuat desain proyek tersebut.
Alasan Lion menginvestasikan dananya untuk pengembangan Bandara Halim Perdanakusuma bukan muncul tiba-tiba. Menurut Edward Oktober tahun lalu, perseroan sudah memiliki rencana sejak tahun 2004, di mana manajemen melihat bahwa bandara tersebut merupakan jawaban untuk mengatasi meluapnya penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah melakukan pembicaraan dengan Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau), pada tahun 2005, Lion meneken perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan Bandara Halim seluas 21 hektar yang dilakukan oleh PT Angkasa Transportindo Selaras (PT ATS) selaku anak perusahaan Group Lion dengan Inkopau.
Sementara itu mengenai pendanaan, Edward mengatakan Lion siap menggelontorkan biaya pembangunan kurang lebih Rp 5 triliun.
Rencana Lion Group itu kemudian menuai kritikan. Salah satunya datang dari Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN) Said Didu. Ia menilai, pelepasan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma ke pihak Lion Group sama saja dengan melepaskan asset negara. Dia pun tidak habis pikir mengapa TNI-AU sebagai kuasa pengguna Bandara Halim mau “melepaskan” aset tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.