Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS Masih Kejar Aset Bank Century

Kompas.com - 12/05/2015, 12:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih mengejar aset Bank Century senilai ratusan juta dollar Amerika Serikat yang tersebar di berbagai negara. Direktur Eksekutif Hukum LPS, Robertus Bilitea mengatakan, pola pengejaran aset yang dilakukan oleh LPS melalui Mutual Legal Asistance (MLA), masih dalam proses.

Robertus mengungkapkan, proses pengejaran aset melalui jalur MLA untuk aset-aset di Swiss, Hong Kong, Guernsey dan negara-negara lainnya dilakukan bersama-sama Kemenkumham dan Bareskrim Polri.

Perkembangan terkini, Maret 2015 kemarin, LPS bersama-sama Kemenkumham dan Bareskrim Polri telah menemui Pemerintah Swiss dalam upaya pembekuan asset sebesar 156 juta dollar AS yang menjadi sengketa antara Bank Mutiara versus Tarquin.

Kemudian LPS juga mendukung gugatan Bank Mutiara terhadap Tarquin atas dana security deposit sebesar US$ 156 juta di Swiss. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses banding di Supreme Court Swiss. "Dalam hal Bank Mutiara memenangkan perkara tersebut dana itu akan menjadi milik LPS," jelas Robertus di Jakarta, Senin (11/5/2015).

LPS juga telah melakukan legal action terhadap pemegang saham/ pengurus/ pihak-pihak yang menyebabkan Bank Century menjadi bank gagal.

Menurut Putusan Pengadilan Jakarta Pusat No 399/Pid.B/2010/PN.Jkt Pst, aset-aset yang harus dirampas untuk negara adalah terkait kasus Bank Century adalah:

1. Uang sejumlah 156 juta dollar AS atas nama Telltop Holdings Ltd di Dresdner Bank
2. Bank Account an Hesham Al Warraq di Hong Kong senilai kurang lebih 125 juta dollar AS
3. Bank Account an Rafat Ali Rizvi di Hong Kong senilai kurang lebih 76 juta dollar Hong Kong
4. Aset Robert Tantular dan istri berupa polis di Bermuda, properti, uang tunai, investasi dan polis asuransi di Jersey dan di Guernsey
5. Aset milik Bank Century sebesar 220 juta dollar AS di Dresdner Bank
6. Aset Robert Tantular dan istrinya pada Private Wealth Management Division Penyedia Jasa Keuangan di Inggris
7. Account di bawah kendali atau otorisasi Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Waraq di Standard Chartered Bank
8. Account di bawah kendali atau otorisasi Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Waraq di Citi Bank
9. Account di bawah kendali dan otorisasi Rafat Ali Rizvi di EFG
10. Account di bawah kendali Hartawan Aluwi di Credit Suisse
11. Account di bawah kendali Robert Tantular di UBS AG

(Dea Chadiza Syafina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com