Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Faisal Basri: Petral Group Perlu Diaudit Forensik agar Mafia Migas Tak Cuma Jadi Dongeng

Kompas.com - 14/05/2015, 16:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan audit investigasi dan audit forensik atas pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh Pertamina Energy Services Pte Ltd (PES). PES merupakan anak usaha Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) yang berkedudukan di Singapura.

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri meminta pemerintah untuk mengaudit pengadaan minyak mentah dan BBM yang dilakukan PES untuk pemenuhan kebutuhan Januari 2014 hingga Juni 2015.

"Karena terjadi keganjilan (dalam hal pengadaan) yang biasanya kontraknya tiga bulan, ini ditutup enam bulan. Saya dengar di kalangan trader sudah heboh dan mereka takut sekali," ucap Faisal dalam paparan rekomendasi terakhir, Rabu (13/5/2015).

Lebih lanjut, dia mengatakan, hasil audit tersebut nantinya akan dijadikan pintu masuk untuk membongkar potensi pidana, khususnya membongkar sepak terjang mafia migas. "Supaya tidak cuma jadi dongeng," kata Faisal.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, Petral Group terlebih dahulu akan diaudit forensik sebelum dilikuidasi. Saat ini, PT Pertamina (Persero) sedang mencari auditornya.

"Kita tunggu beberapa bulan ke depan supaya bisa menyelesaikan berbagai spekulasi sehingga keputusan apa pun yang diambil dasarnya adalah audit, bukan rumor, bukan spekulasi," kata Sudirman.

Sementara itu, secara terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, sebagaimana yang ditekankan Presiden Joko Widodo, harus dilakukan audit investigasi terlebih dahulu sebelum melikuidasi Petral Group.

"Targetnya, likuidasi ini kita targetkan bulan April tahun depan sudah selesai. Prosesnya, kami minta kepada direksi untuk transparan dan memberikan laporan kepada pemegang saham sehingga semua dapat terlihat dengan baik," ucap Rini.

Dia pun menegaskan, proses likuidasi harus diikuti terus, termasuk audit investigasinya. "Kalau memang ada hal-hal yang melanggar hukum, harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," kata Rini.

Baca juga: Petral Dibubarkan, Bagaimana Nasib Impor Minyak dari Angola?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com