Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Freeport Indonesia Kembali Tak Bagikan DIviden

Kompas.com - 15/05/2015, 14:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
- Harapan Indonesia untuk mendapatkan dividen dari hasil kinerja PT Freeport Indonesia di tahun 2014 bakal kembali pupus. Perusahaan tambang itu tidak lagi memberikan bagi hasil dividen kepada para pemegang sahamnya lantaran masih fokus untuk investasi tambang bawah tanah (underground mining).

Dengan demikian, kebijakan untuk tidak memberikan dividen ini merupakan tahun ketiga bagi pemerintah menahan dahaga atas bagi hasil dividen Freeport. Terakhir, tahun pada 2011, pemerintah masih mengantongi dividen sebesar US$ 202 juta atau senilai Rp 1,76 triliun.

Daisy Primayanti, juru bicara Freeport Indonesia, mengatakan, keputusan tidak lagi memberikan dividen pada kinerja 2014 kepada para pemegang saham lantaran pihaknya masih fokus menyelesaikan proyek undergrond mining, yang membutuhkan investasi besar senilai 15 miliar dollar AS.

Meskipun tidak memberikan dividen, Freeport mengklaim tetap memberikan kontribusi yang positif kepada Pemerintah Indonesia berdasarkan hasil kinerja operasi pada 2014 lalu. Yakni, berupa pembayaran royalti emas, tembaga, dan perak senilai 118 juta dollar AS, serta pembayaran pajak dan non pajak senilai 421 juta dollar AS.

"Tahun kinerja 2014, Freeport kembali tidak bisa membayar dividen, karena arus kas kami negatif sehingga perlu meminjam dana kepada Freeport McMoRan untuk kegiatan tambang dan komitmen investasi, " ujar Daisy kepada KONTAN, Rabu (13/5).

Asal tahu saja, komposisi saham di PT Freeport Indonesia mayoritas dipegang Freeport McMoRan dengan porsi 90,64 persen saham. Sementara, Indonesia hanya memiliki saham sebanyak 9,36 persen.

Berdasarkan laporan keuangan tahunan Freeport McMoRan 2014, Freeport Indonesia memperoleh pendapatan senilai 3,07 miliar dollar AS, atau turun 25 persen dari tahun sebelumnya senilai 4,09 miliar dollar AS.

Adapun laba usaha mencapai 719 juta dollar AS, atau turun dari tahun 2013 senilai 1,4 miliar dollar AS.

Namun pada tahun buku 2012, 2013, dan 2014, induk Freeport Indonesia, yaitu Freeport McMoran tetap saja membagikan dividen ke pemegang saham. Pada 2012 membagikan 1,25 dollar AS per saham, tahun 2013 sebesar 2,25 dollar AS per saham, dan tahun 2014 sebesar 1,25 dollar AS per saham.

Menteri BUMN Rini Soemarno bilang, dirinya belum mengetahui keputusan tersebut. "Nanti saya cek mengenai itu," kata Rini. Saat ini pemerintah masih tetap berupaya agar Freeport tetap memberikan kontribusi dividen kepada pemerintah Indonesia.

Kementerian BUMN menargetkan pemasukan dari dividen Freeport Rp 1 triliun. "Saya belum lihat upaya apa saja itu, namun pada dasarnya kami mendorong Freeport  membayar dividen," kata Rini.

Jadi catatan buruk

Ketua Working Group Kebijakan Publik Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Budi Santoso menyatakan, pemerintah harus memiliki cara untuk menekan agar Freeport tetap memberikan dividen. "Saya perkirakan Freeport tak akan membagi dividen sampai 2017, kan proyek tambang bawah tanahnya baru beres 2017," ujarnya.

Dia meminta, agar pemerintah memberikan catatan buruk itu dalam menentukan kepastian kontrak Freeport yang habis pada 2021 nanti. "BUMN kita mampu, tenaga profesional kita ada, duit ada, putus saja kontrak dengan Freeport," imbuh dia.

Budi bilang, pemerintah mesti belajar dari kasus Inalum. Selama 30 tahun pemerintah tidak mendapat dividen, namun ketika Inalum sudah menjadi milik Indonesia, pendapatannya meningkat dan masuk kas negara. (Azis Husaini, Muhammad Yazid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kontan
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com