Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petral Grup Dibubarkan, Berapa Asetnya?

Kompas.com - 19/05/2015, 18:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com  - Keberadaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) di Singapura, masih membuat publik bertanya-tanya. Berapakah total aset yang dimiliki anak perusahaan Pertamina yang minggu lalu itu dibubarkan? Vice President Coorporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan bahwa aset Petral bersama dua anak usahanya yaitu Pertamina Energy Service (PES) dan Zambesi Investment Limited (ZIL) senilai 2 miliar dollar AS. "Jadi yang waktu Direktur Keaungan (Pertamina) sampaikan itu aset nya sekitar 2 miliar dollar AS,"ujar Wianda di di Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Meski begitu kata dia, Pertamina saat ini masih melakukan peninjauan kembali aset-aset Petral dan dua anak usahanya itu. Dia mengaku belum bisa bicara banyak mengenai aset-aset itu.

Selain itu tutur Wianda, Pertamina juga akan melakukan peninjauan kembali terhadap segala piutang dagang selama ini dan transaksi-transaksi yang dilakukan Petral dengan pihak ketiga. "Informasi terakhir, aset dalam bentuk fisik tidak terlalu banyak. Yang banyak adalah tadi piutang dagang ke Pertamina dan transaksi-transaski itu tadi," kata dia.

Sebelumnya, seiring dengan likuidasi Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) beserta anak usahanya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto memastikan, Pertamina akan menanggung semua utang Petral Group. "Hal-hal yang terkait dengan kontrak Petral tentu saja, dan juga kewajibannya, akan menjadi kewajiban dan ikatan yang terjadi antara pihak ketiga dan Pertamina," kata Dwi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Dwi mengatakan, kontrak-kontrak yang sudah diteken oleh Petral Group akan dilanjutkan oleh Pertamina. Namun, dia memastikan, sebelum melanjutkan kontrak yang sudah ditandatangani Petral Group, Pertamina akan mengkaji ulang isi kontrak dan renegosiasi kontrak akan dilakukan apabila dianggap perlu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com