Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Kerja Sama Pindahkan Gudang Kapas ke Indonesia

Kompas.com - 20/05/2015, 18:02 WIB


KOMPAS.com - Para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah perlu kian bekerja sama untuk memindahkan gudang kapas dari Malaysia ke Indonesia. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy mengatakan hal tersebut sehubungan dengan pentingnya pembenahan jalur distribusi kapas impor. "Ide pemindahan gudang kapas itu sudah sejak dua tahun lalu," katanya, hari ini.

Gudang kapas yang menjadi salah satu bagian dari distribusi kapas bagi Indonesia berada di Malaysia. Distribusi melalui gudang ini menyetor 30 persen dari pola pengadaan kapas bagi industri pemintalan di Indonesia. Sementara, 60 persen dari distribusi masih didominasi impor langsung. Sementara, 10 persennya adalah proses impor kapas untuk dijual kembali.

Saat ini, kata Ernovian, Indonesia adalah negara keempat pengimpor kapas dunia setelah China, India, dan Vietnam. Kebutuhan kapas Indonesia meningkat dari 335.000 ton pada 2005 menjadi 674.000 ton pada dua tahun silam.

Setiap tahun, Indonesia memerlukan hingga 700.000 ton kapas. Kapas impor memasok kebutuhan ini di angka 665.000 ton. Sementara, kemampuan kapas lokal untuk kebutuhan itu mencapai 33.000 ton. "Impor kapas melalui perantara membuat harga menjadi lebih tinggi," kata Ernovian sembari menambahkan bahwa nilai impor kapas Indonesia menyentuh angka 2 miliar dollar AS.

Berangkat dari biaya tinggi itu, ujar Ernovian, pemindahan dari gudang Malaysia ke Tanah Air tentunya menjadi hal penting. Tujuannya untuk menekan biaya logistik, utamanya transportasi, gudang, dan inventori yang selama ini belum terintegrasi dengan pelabuhan, logistik, dan kawasan industri.

Kerja sama

Ernovian menambahkan ihwal pemindahan gudang itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan termasuk Bea Cukai dan Pajak, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan masuk dalam kerja sama dengan perusahaan pemintalan nasional anggota API. Perusahaan-perusahaan pemintalan itu tergabung dalam Indonesia Cotton Spinner Committee (ICSC). "ICSC sebagai konsumen," kata Ernovian.

Yang juga disertakan dalam kerja sama itu adalah pemilik kapas sebagai pengekspor. “Meski butuh waktu, pemindahan ini harus secepatnya dilakukan karena ada potensi negara ASEAN lainnya seperti Vietnam dan Filipina yang berpotensi menjadi gudang pengumpul untuk kapas tersebut,” ujar Inov mengingatkan.

Sementara, Cikarang Dry Port (CDP), imbuh Ernovian sudah menjadi proyek percontohan untuk gudang kapas. Menurut Managing Director PT Cikarang Inland Port Benny Woenardi, pihaknya selaku pengelola CDP sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan gudang seluas 34.000 meter persegi. "Untuk tahap awal kami akan membangun gudang seluas 17.000 meter persegi," kata Benny.

Lebih lanjut, Ernovian mengatakan ada banyak keuntungan bila gudang kapas ada di Indonesia. Misalnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) bisa mendapat kepastian pasokan bahan. Hal yang sama juga dialami oleh industri pemintalan.

Yang tak kalah penting, kata Ernovian, Industri Kecil Menengah (IKM) TPT nasional yang orientasi pasarnya 100 persen domestik, dapat membeli langsung kapas di gudang kapas dalam kapasitas kecil.

Menurut Ernovian lagi, keberadaan stok kapas di dalam negeri membuat industri pemintalan nasional bisa meminimalisasikan kerugian nilai tukar mata uang serta mengurangi risiko fluktuasi harga komoditas kerja. "Stok kapas di dalam negeri bisa lebih meringankan modal kerja industri pemintalan nasional," demikian Ernovian.


KOMPAS.com/Sakina Rakhma Diah S Bahan baku benang sintetis yang akan diolah menjadi tekstil polyester di pabrik PT Trisula Textile Industries, Cimahi, Jawa Barat, Selasa (28/10/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com