Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiongkok Tak Senang Susi Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Kompas.com - 22/05/2015, 14:04 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Langkah Indonesia untuk menindak tegas kapal asing yang terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia dengan cara menenggelamkan kapal kosong membuat negara tetangga asal dari kapal-kapal tersebut gerah. Tak terkecuali Pemerintah Tiongkok, yang ikut "mengerutkan alis" dengan sikap Indonesia.

"Tiongkok sangat prihatin dengan laporan tersebut dan meminta Indonesia membuat klarifikasi," kata Hong Lei, Juru Bicara Menteri Luar Negeri Tiongkok, dikutip Channel News Asia, Kamis (21/5/2015).

Dia berharap pihak Indonesia bisa lebih menekankan kerja sama perikanan dengan cara membangun serta melindungi hak-hak hukum dan kepentingan korporasi Tiongkok. 

Sebagai informasi, pada 20 Mei lalu, pada Hari Kebangkitan Nasional, Menteri Kementerian dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengumumkan telah menenggelamkan 41 kapal asing penangkap ikan ilegal di berbagai daerah Indonesia. Kapal-kapal itu berasal dari Thailand, Vietnam, Filipina, dan Tiongkok. 

Kapal Tiongkok yang ditenggelamkan adalah KM Gui Xei Yu 12661 yang ditangkap sejak tahun 2009 di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut China Selatan. Tuduhannya adalah melakukan kegiatan penangkapan ikan tanpa dokumen sah dari Pemerintah Indonesia. (Sanny Cicilia)

Baca juga: Harkitnas, Menteri Susi Tenggelamkan 41 Kapal "Illegal Fishing"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com