Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Pemda Jangan Asal-asalan Sediakan Angkutan Umum

Kompas.com - 22/05/2015, 18:18 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


TANJUNG PANDAN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pemerintah daerah baik kota atau kabupaten untuk tidak asal-asalan menyediakan angkutan umum bagi masyarakat. "Agar Pemda tidak asal-asalan kita lakukan pembinaan teknis, misal ada pembinaan kita pada Trans Pakuan ada Trans Jogja," ujar Kepala Sub Direktorat Angkutan Perkotaan Kemenhub Wahjuningrum di Belitung, Jumat (22/5/2015).

Dia menjelaskan, ada daerah-daerah yang tak menggunakan bantuan bus dari Kemenhub secara nasional. Bahkan, pemerintah daerah juga kata dia, hanya menilai bantuan bus itu hanya aset daerah. Sehingga tak digunakan untuk melayani masyarakat.

Dampaknya, ucap dia tentu kepada masyakat karena tak mendapatkan menggunakan pelayanan bus tersebut. "Ada beberapa teman (pemerintah) di daerah yang menilai bantuan bus itu adalah aset, padahal itu untuk pelayanan masyarakat. Akhirnya kami berikan (bus itu) kepada Damri. Kami berikan subsidi operasinya itu agar bisa bermanfaat kepada masyarakat melalui operatornya," kata dia.

Sementara itu, untuk daerah-daerah yang belum memiliki angkutan umum, terutama transportasi darat, Wahjuningrum bilang Kemenhub sudah berusaha mendorong Pemda. "Kita rangsang Pemerintah Daerah Kabupaten kota atau provinsi sehingga menyediakan layanan angkutan umum. Misalnya, 'daerah ini sudah punya ini (angkutan umum) loh'," ucap dia.

Padahal kata Wahjuningrum, berdasarkan Undang-undang Nomer 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ, pemerintah baik pusat dan daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang. Dia pun berharap agar Pemda menyediakan layanan angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com